Kongres PSSI Berstatus Kongres Luar Biasa
Jum'at, 10 Juni 2011 | 15:23 WIB
TEMPO Interaktif, Surakarta - Ketua Komite Normalisasi Agum Gumelar memastikan Kongres Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) yang digelar di Solo pada 9 Juli, berstatus kongres luar biasa.
Pernyataan Agum merujuk pada surat rekomendasi FIFA pada 8 Juni, yang menyebutkan bahwa kongres PSSI dalam kondisi luar biasa. "FIFA menyebutnya extraordinary," tutur Agum kepada wartawan di Surakarta, Jumat, 10 Juni 2011.
Menurut dia, kondisi luar biasa tersebut, misalnya, tentang waktu penyelenggaraan kongres. Dia menerangkan lazimnya kongres PSSI diadakan empat tahun sekali. Tapi, tahun ini saja sudah ada dua kali kongres, yaitu di Pekanbaru dan Jakarta.
Lalu, agenda kongres juga hanya satu, yaitu memilih Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan anggota Exco.
Anggota Komite Normalisasi, Sumaryoto menyatakan jika kongres tidak dilaksanakan dalam kondisi kongres luar biasa, ada ketakutan akan menjadi bumerang bagi Komite Normalisasi.
"Katakanlah kongres berhasil, tapi setelahnya para pemilik suara bisa saja mengadakan kongres luar biasa. Dan itu sah," ujarnya. Yang ditakutkan, hasil kongres luar biasa bisa berbeda dengan hasil kongres dari Komite Normalisasi.
Sementara, jika kongres luar biasa diadakan oleh Komite Normalisasi, maka yang berhak menentukan hasil akhir adalah komite.
Pernyataan Agum merujuk pada surat rekomendasi FIFA pada 8 Juni, yang menyebutkan bahwa kongres PSSI dalam kondisi luar biasa. "FIFA menyebutnya extraordinary," tutur Agum kepada wartawan di Surakarta, Jumat, 10 Juni 2011.
Menurut dia, kondisi luar biasa tersebut, misalnya, tentang waktu penyelenggaraan kongres. Dia menerangkan lazimnya kongres PSSI diadakan empat tahun sekali. Tapi, tahun ini saja sudah ada dua kali kongres, yaitu di Pekanbaru dan Jakarta.
Lalu, agenda kongres juga hanya satu, yaitu memilih Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan anggota Exco.
Anggota Komite Normalisasi, Sumaryoto menyatakan jika kongres tidak dilaksanakan dalam kondisi kongres luar biasa, ada ketakutan akan menjadi bumerang bagi Komite Normalisasi.
"Katakanlah kongres berhasil, tapi setelahnya para pemilik suara bisa saja mengadakan kongres luar biasa. Dan itu sah," ujarnya. Yang ditakutkan, hasil kongres luar biasa bisa berbeda dengan hasil kongres dari Komite Normalisasi.
Sementara, jika kongres luar biasa diadakan oleh Komite Normalisasi, maka yang berhak menentukan hasil akhir adalah komite.