cakung -poskota
Cemburu melihat istri berduaan dengan pria lain, suamia melabrak lelaki itu , Minggu (24/4) malam. Korban dianiaya hingga temui ajal di kamar kontrakan kawasan Penggilingan, Jakarta Timur.
Wasito, 39, menemui ajal setelah sempat dibawa ke RS Pondok Kopi. Sedang pelaku, Aryono, 23, diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Cakung. Tersangka dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Peristiwa berdarah ini terjadi sekitar pukul 20.00. Malam itu, Aryono yang berprofesi sebagai sopir angkot K 25 jurusan Pondok Kopi – Pulo Gadung pulang ke rumah bersama dua temannya. Melihat sang istri asyik berduaan dengan pria lain, pelaku menjadi marah.
Belum sempat Wasito memberikan penjelasan, tangan Aryono keburu meraih kepala Wasito dan langsung ditempelkan ke tembok. Dengan seketika tinju Aryono yang tengah terbakar api cemburu mendarat di wajah korban.
Rita, 31, salah etangga korban yang menyaksikan kejadian tersebut menjelaskan usai menganiaya korban di kamarnya, pelaku dan rekannya menyeret korban dari kamar yang terletak di lantai dua ke bawah.
“Sambil dipukuli Wasito diseret ke bawah, kita tadinya mau bantu, tapi sama pelaku dilarang. Katanya ini masalah keluarga” ucap Rita.
Warga akhirnya memberanikan diri untuk melerai penganiayaan tersebut. Melihat Wasito sudah tak sadarkan diri, warga melarikan korban ke RS Pondok Kopi, namun nyawanya tak tertolong. Ia menderita luka sobek di kening, bibir atas dan bawah yang pecah, serta luka memar di pipi.
PISAH RANJANG
Menurut Kasie Humas Polsek Cakung Ipda Sutrisno, pelaku melakukan penganiayaan lantaran kesal dengan korban karena berpacaran dengan istrinya yang sudah satu tahun pisah ranjang dengannya.“Pelaku mengaku kesal dengan perbuatan korban yang memacari istrinya. Padahal ia belum menceraikannya,” kata Sutrisno.
Namun sang istri menyangkal pernyataan yang disampaikan pelaku. Menurutnya ia merasa sudah diceraikan karena sudah setahun tidak dinafkahi lahir dan batin. (ifand/B)
Cemburu melihat istri berduaan dengan pria lain, suamia melabrak lelaki itu , Minggu (24/4) malam. Korban dianiaya hingga temui ajal di kamar kontrakan kawasan Penggilingan, Jakarta Timur.
Wasito, 39, menemui ajal setelah sempat dibawa ke RS Pondok Kopi. Sedang pelaku, Aryono, 23, diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Cakung. Tersangka dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Peristiwa berdarah ini terjadi sekitar pukul 20.00. Malam itu, Aryono yang berprofesi sebagai sopir angkot K 25 jurusan Pondok Kopi – Pulo Gadung pulang ke rumah bersama dua temannya. Melihat sang istri asyik berduaan dengan pria lain, pelaku menjadi marah.
Belum sempat Wasito memberikan penjelasan, tangan Aryono keburu meraih kepala Wasito dan langsung ditempelkan ke tembok. Dengan seketika tinju Aryono yang tengah terbakar api cemburu mendarat di wajah korban.
Rita, 31, salah etangga korban yang menyaksikan kejadian tersebut menjelaskan usai menganiaya korban di kamarnya, pelaku dan rekannya menyeret korban dari kamar yang terletak di lantai dua ke bawah.
“Sambil dipukuli Wasito diseret ke bawah, kita tadinya mau bantu, tapi sama pelaku dilarang. Katanya ini masalah keluarga” ucap Rita.
Warga akhirnya memberanikan diri untuk melerai penganiayaan tersebut. Melihat Wasito sudah tak sadarkan diri, warga melarikan korban ke RS Pondok Kopi, namun nyawanya tak tertolong. Ia menderita luka sobek di kening, bibir atas dan bawah yang pecah, serta luka memar di pipi.
PISAH RANJANG
Menurut Kasie Humas Polsek Cakung Ipda Sutrisno, pelaku melakukan penganiayaan lantaran kesal dengan korban karena berpacaran dengan istrinya yang sudah satu tahun pisah ranjang dengannya.“Pelaku mengaku kesal dengan perbuatan korban yang memacari istrinya. Padahal ia belum menceraikannya,” kata Sutrisno.
Namun sang istri menyangkal pernyataan yang disampaikan pelaku. Menurutnya ia merasa sudah diceraikan karena sudah setahun tidak dinafkahi lahir dan batin. (ifand/B)